Habib Rizieq Kembali Dilaporkan Atas Tuduhan Penistaan
jpnn.com - JPNN.com - Sekelompok mahasiswa mengatasnamakan Student Peace Institute (SPI) melaporkan Imam Besar Habib Rizieq Shihab atas tuduhan penistaan agama, Selasa (27/12).
Ini merupakan laporan kedua kalinya bagi Habib Rizieq.
Direktur Eksekutif SPI, Doddy Abdallah mengaku pihaknya mengetahui kasus ini dari pelaporan yang dilakukan Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Selasa (26/12) kemarin.
Doddy menyampaikan, pihaknya lantas menganalisis video ceramah Habib Rizieq di Pondok Kelapa, Minggu (25/12).
Menurutnya, konten ceramah yang disampaikan Habib Rizieq berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama.
"Kami datang sebagai mahasiswa muslim. Kami putuskan untuk ikut melaporkan Rizieq agar dia tidak dianggap representasi umat Islam. Kami dari pihak muslim sendiri tersinggung," kata Doddy di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Dia menilai, seharusnya Habib Rizieq tidak membahas suatu hal yang bersifat menjelekkan agama orang lain.
Apalagi, kata Doddy, hal tersebut diatur dalam Surah Al-an'am ayat 108, yang melarang menghina Tuhan dan keyakinan agama lain.