Habib Rizieq Kembali Jadi Tersangka, Begini Reaksi Azis Yanuar
Senin, 11 Januari 2021 – 18:48 WIB
"Rencana praperadilan," tutupnya.
Sebagai informasi, Tim Bareskrim Polri kembali menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka. Kali ini untuk kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan uji swab.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, selain Habib Rizieq, pihaknya juga menetapkan Direktur Utama (Dirut) RS Ummi Bogor dr Andi Tatat sebagai tersangka di kasus serupa.