Habib Rizieq Menyiapkan Eksepsi, Ini Nama-nama Pengacaranya, Terkenal
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjadwalkan sidang perkara pokok Habib Rizieq Shihab pada Selasa (16/3) besok.
Sidang itu berkaitan dengan kasus kerumunan di Petambuaran, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Bogor, serta perkara swab test di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengatakan, menjelang sidang tersebut, pihaknya tengah menyiapkan eksepsi (pembelaan) atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan besok tersebut.
"Kami lagi menyiapkan eksepsi. Namun, belum rampung," ungkap Alamsyah saat dihubungi JPNN.com, Senin (15/3).
Alamsyah menyatakan, pihaknya saat ini hanya fokus menyiapkan eksepsi.
"Kami tak ada persiapan apa-apa. Karena pembuktian masih jauh," pungkasnya.
Alamsyah menyebut, sejumlah penasihat hukum yang bakal hadir dalam sidang itu, selain dia sendiri, antara lain ada Munarman dan Aziz Yanuar.
Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisa mengatakan, Habib Rizieq akan menjalani tiga sidang perdana dalam perkara yang berbeda pada hari yang sama.