Habib Rizieq Telah Kembali, Saatnya Rekonsiliasi?
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas menyebutkan, pemerintah perlu menggelar rekonsiliasi nasional setelah pulangnya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia pada Selasa (10/11) ini.
"Harapan saya supaya ada rekonsiliasi nasional," ucap dia dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Selasa.
Menurut Anwar, rekonsiliasi nasional berguna meredam potensi kegaduhan politik di Indonesia atas beberapa masalah bangsa.
Saat ini, kata dia, perbedaan pendapat masyarakat dengan pemerintah cukup tajam dalam berbagai isu. Seperti proses legislasi UU Cipta Kerja, masalah Pilkada, penangkapan para aktifis yang kritis, diskriminasi dalam penegakan hukum, hingga masalah kepulangan Habib Rizieq.
"Untuk bisa menjaga persatuan dan kesatuan sebagai bangsa, supaya negeri ini tidak porak poranda, dengan melakukan rekonsiliasi nasional supaya di antara kita yang sama-sama mencintai negeri ini, ada titik temu," beber Anwar.
Setelah rekonsiliasi nasional dilaksanakan, kata Anwar, pemerintah bisa fokus mengerjakan perbaikan ekonomi. Misalnya mewujudkan target pertumbuhan ekonomi pemerintah sebesar 5 persen.
"Saya benar-benar mengharapkan di dalam usaha rekonsiliasi nasional ini masing-masing pihak dapat mengendalikan diri dan mengesampingkan kepentingan pribadi atau kelompok atau partai mereka masing-masing, serta mau mengedepankan kepentingan dan kemaslahatan bersama," ujar dia.
Terkait kepulangan Habib Rizieq, Anwar menyebut hal itu sebagai hak. Tidak boleh terdapat pihak yang mencabut hak Habib Rizieq untuk pulang ke tanah air.