Habis Lebaran, Hartono Bawakan Jaksa Saksi Ahli
Selasa, 07 September 2010 – 14:53 WIB
JAKARTA- Hartono Tanoesoedibjo batal diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Selasa (7/9). Tersangka dugaan korupsi Sistem Administrasi badan Hukum (Sisminbakum) itu tak memenuhi panggilan jaksa dengan alasan sedang sakit. Karena itulah ia meminta jaksa memanggilnya kembali usai lebaran ini.
Bersamaan dengan itu ia akan meminta jaksa memeriksa saksi ahli yang telah ajukan. Ini untuk meringankan tudingan yang disangkakan penyidik pada kliennya itu.
"Pak Hartono sudah mengajukan beberapa ahli. Kita minta agar tim penyidik dapat memeriksa ahli-ahli ini dan itu merupakan hak dari tersangka," tambahnya.
Dijelaskan saksi ahli yang diajukan ke penyidik berjumlah tujuh orang. Para saksi ini merupakan sejumlah pakar dalam bidang investasi, hukum adeministrasi negara, hukum pidana, hukum kontrak perdata dan lainnya.