Habisi Nyawa Ibu Hamil, Indra Dijerat Pasal Berlapis
Kamis, 17 Desember 2020 – 22:46 WIB

Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar (kanan) menginterogasi tersangka pembunuh ibu hamil, Indra, saat gelar perkara di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020). Foto: ANTARA/Andi Firdaus
BACA JUGA: Tok, Syamsul Bahri dan Ponisan Divonis Hukuman Mati
Baca Juga:
Zen menuturkan barang bukti yang digunakan dalam penetapan tersangka, yakni unit bus Mayasari Kampung Rambutan-Cikarang berplat B 7069 IV.(antara/jpnn)