Hadang Ahok jadi Gubernur, Pemuda PKS Siapkan Judicial Review
jpnn.com - JAKARTA - Gema Keadilan tak main-main untuk menghadang kemungkinan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama alias Ahok naik posisi menjadi gubernur jika nantinya Joko Widodo terpilih menjadi presiden.
Organisasi kepemudaan binaan Partai Keadilan Sosial (PKS) itu bakal menggalang dukungan untuk mengajukan gugatan judicial review terhadap UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Pasal yang akan digugat terkait aturan yang otomatis mengangkat wakil kepala daerah menjadi kepala daerah apabila ada kekosongan jabatan .
"Makanya kita menyiapkan judicial review untuk menolak Ahok menjadi gubernur. Langkah ini memang harus ditempuh bahkan hingga upaya pilkada ulang nanti," kata Ketua Gema Keadilan PKS, Renold Darmasyah kepada wartawan di Cikini, Jakarta, Selasa (25/3).
Renold mengungkapkan, selama dua pekan ke depan organisasinya akan menggalang dukungan untuk aksi penolakan itu. Penggalangan dukungan dilakukan dengan menggelar pertemuan dengan kelompok masyarakat Betawi.
Ia menambahkan, penolakan terhadap Ahok bukan dilatarbelakangi SARA melainkan hasil polling yang dilakukan Gema Keadilan. Hasil polling menunjukkan bahwa Ahok bukan pimpinan yang layak jadi panutan.
"Pemimpin Jakarta bukan sosok seperti dia," tegas Renold. (dil/jpnn)