Sementara itu, mengenai fatwa Mahkamah Agung (MA) soal kasasi UN, Mendiknas mengatakan bahwa di dalamnya tak ada satu kata pun yang meminta UN distop atau dilarang. Pemerintah menurutnya, hanya diminta membayar uang perkara, meningkatkan kualitas guru, melengkapi sarana-prasarana dan aspek informasi, sebelum kebijakan baru UN dibuat. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh kembali menegaskan bahwa Ujian Nasional (UN) bukanlah merupakan syarat tunggal dalam menentukan