Hadapi Vonis, Teroris Australia Penyerang Masjid Tolak Didampingi Pengacara
Senin, 13 Juli 2020 – 15:31 WIB
![Hadapi Vonis, Teroris Australia Penyerang Masjid Tolak Didampingi Pengacara Hadapi Vonis, Teroris Australia Penyerang Masjid Tolak Didampingi Pengacara - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2021/07/21/hadapi-vonis-teroris-australia-penyerang-masjid-tolak-didam-8lfg.jpg)
Terdakwa teroris Brenton Harrison Tarrant (29 tahun) memilih untuk membela dirinya sendiri dalam sidang vonis bulan depan. Foto: ABC
Terdakwa melakukan hal itu, katanya, setelah diserang oleh sekelompok pria yang menurut dia adalah orang Islam.
Cormac sebelumnya telah menyatakan kekagumannya kepada teroris Brenton dan menyebutnya sebagai "orang Australia paling berani sejak Gallipoli".
Saat ditangkap oleh polisi, Cornac sempat menyatakan ia melontarkan banyak ancaman di medsos ketika sedang mabuk dan berupaya menghapus unggahannya ketika sadar ia "sudah berlebihan".
Ikuti informasi dan perkembangan terkini dari Australia di ABC Indonesia