Hadi Tri Susanto Jadi Kurir Sabu-sabu Antarnegara, Begini Modusnya
jpnn.com, BATAM - Hadi Tri Susanto diamankan polisi lantaran menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 893 gram, Kamis (4/7) lalu.
Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan, penangkapan Hadi bermula dari informasi yang diterima Polresta Barelang dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mencurigakan membawa barang terlarang.
"Kemudian sekitar pukul 03.00, di pelabuhan tikus Kampung Tering Bay, Nongsa ada seseorang yang telah dicurigai dan digeledah anggota di lapangan,” ujar Hengki.
BACA JUGA: Jadi Pengedar Sabu-sabu, Dua Aparatur Sipil Negara Ditangkap
Dari hasil penggeledahan itu, didapati dua bungkus barang yang diduga narkotika jenis sabu seberat 893 gram dan kartu identitas Hadi sebagai wartawan di Kepulauan Riau. Selain itu, ditemukan juga identitas Hadi yang beralamat di Kampung Jawa, Bintan.
"Modusnya dibawa dengan menumpang kapal TKI (ilegal), dengan demikian barang tersebut dibawa dari Malaysia menggunakan pelabuhan tikus," tuturnya.
Adapun, barang haram tersebut dijemput Hadi langsung ke Malaysia. Di mana, dia berangkat ke Malaysia pada Rabu (3/7) melalui pelabuhan resmi.
Sesampai di Malaysia, dia bertemu dengan bandar narkotika bernama Kalibun dan menyerahkan sabu itu kepada Hadi.