Hadiatmoko Bantah Keterangan Wiliardi
Rabu, 11 November 2009 – 19:39 WIB
Sementara terkait tudingan pelanggaran dalam proses awal pemeriksaan, Kadiv Humas pun memberikan bantahan tambahan. Dijelaskannya, tiga hari pertama pemeriksaan itu sesungguhnya belum termasuk dalam penyidikan, melainkan baru pemeriksaan internal Polri. "Itu belum berkaitan dengan masalah penyidik. Itu masalah Propam, karena tersanggka anggota Polri," ujarnya.
Ini dikatakan Nanan untuk menjawab tudingan pihak Wiliardi, yang mengaku merasa haknya sebagai tersangka dilanggar dalam tiga hari awal pemeriksaan itu. Antara lain yang sempat disebutkan Wiliardi adalah ia tak diperkenankan dijenguk keluarga, ditekan pimpinan Polri, hingga tak didampingi kuasa hukum. (zul/JPNN)