Hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Chika Chandrika Bilang Begini
Kamis, 07 Juli 2022 – 15:15 WIB
Dia mengaku tak deg-degan, meski harus memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino diduga terlibat kasus pengeroyokan di sebuah kafe kawasan Cikajang, Kebayoran Baru pada 2 Maret 2022.
Keduanya lantas dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pengeroyokan.
Kekinian, Putra Siregar dan Rico Valentino telah didakwa dengan pasal alternatif. Pertama Pasal 170 ayat (1) KUHP, Atau Kedua Pasal 351 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mcr7/jpnn)