Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hadir Dipersidangan Jerinx, Dokter Tirta Bilang Begini

Rabu, 09 Februari 2022 – 15:44 WIB
Hadir Dipersidangan Jerinx, Dokter Tirta Bilang Begini - JPNN.COM
Dokter Tirta saat hadir disidang lanjutan Jerinx, PN Jakarta Pusat, Rabu (9/2). Foto: Firda Junita/jpnn.com

Suami Nora Alexandra itu pun telah berstatus sebagai terdakwa atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.

Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.(mcr7/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Sidang lanjutan Jerinx SID atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni kembali digelar pada Rabu (9/2).

Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News