Hadir Jadi Saksi, Gubri Disodori Bukti Rekaman
Selasa, 07 Agustus 2012 – 20:06 WIB
Rusli Zainal dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap yang melibatkan anggota DPRD Riau dan Kadispora Riau serta stafnya serta rekanan yang membangun venue PON.
Terdakwa Eka Dharma Putra yang menjabat sebagai Kasi Pengembangan Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora Riau didakwa telah bersama-sama dengan Lukman Abbas dan Rusli Zainal melakukan suap kepada anggota DPRD Riau untuk merevisi dan mengesahkan dua perda tentang PON yaitu Perda nomor 6/2010 dan nomor 05/2008.
PEKANBARU--Gubernur Riau, Rusli Zainal baru mengakui mengenal suaranya ajudannya Said Faisal alias Hendra yang terlibat percakapan dengan dirinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
Minggu, 24 November 2024 – 01:01 WIB - Daerah
Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
Minggu, 24 November 2024 – 00:45 WIB - Sumsel
Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
Sabtu, 23 November 2024 – 20:22 WIB - Sumsel
Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
Sabtu, 23 November 2024 – 14:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
Minggu, 24 November 2024 – 00:50 WIB - Pilkada
Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
Minggu, 24 November 2024 – 00:42 WIB - Sport
FIFA Sebut Peluang Indonesia Melaju ke Piala Dunia 2026 Bukan Lagi Mimpi
Sabtu, 23 November 2024 – 19:22 WIB - Bulutangkis
China Masters 2024: Jonatan Christie Berkali-kali Memukul Nomor 1 Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 05:05 WIB