Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hadiri Diskusi Publik BP2MI di Batam, Mahfud MD: TPPO di Sini Macet

Selasa, 11 April 2023 – 03:26 WIB
Hadiri Diskusi Publik BP2MI di Batam, Mahfud MD: TPPO di Sini Macet - JPNN.COM
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan stakeholder terkait berkomitmen memberantas mafia perdagangan orang. Foto: Dok BP2MI

jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas pelaku sindikat mafia perdagangan orang dengan modus dipekerjakan ke luar negeri.

Mahfud berjanji akan membawa hasil investigasi yang dilakukannya dengan BP2MI di Pelabuhan Internasional Batam Center ke dalam rapat pihak terkait di Jakarta.

“Kenapa saya hadir ke sini, karena hukum penindakan TPPO di sini macet, makanya saya hadir. Untuk penegakannya nanti saya akan rapatkan di Jakarta,” ujar Mahfud MD dalam acara Diskusi Publik yang diselenggarakan BP2MI di Batam, Kamis (6/4).

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut di antaranya Komisi I DPR RI Christina Aryani, Kabinda Kepri, Gubernur Kepri, Pimpinan Komnas HAM, Aktivis Perempuan Yenny Wahid.

Selain itu, hadir juga Direktur Jenderal Imigrasi, Ketua Dewan Pengarah BPIP, Pimpinan PB NU, Kadensus 88 Anti Teror POLRI, dan sejumlah narasumber lainnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan tak akan pandang bulu saat memberantas mafia atau sindikat penyalur PMI (Pekerja Migran Indonesia) Ilegal.

Dia juga berharap Polri tak segan untuk mengangkap dan memberikan sanksi keras kepada sindikat ilegal tersebut.

Jika ada oknum atau sindikat ilegal di BP2MI, Benny menegaskan, langsung membasmi dari instansi yang dipimpinnya.

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pemerintah berkomitmen menindak tegas pelaku sindikat mafia perdagangan orang dengan modus dipekerjakan ke luar negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close