Hadiri Kampanye Gerindra, 3 Sanksi Menanti SDA
jpnn.com - JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan siap memberikan sanksi kepada ketua umumnya Suryadharma Ali. Pimpinan partai Kakbah yang juga menjabat Menteri Agama itu dianggap melanggar aturan partai lantaran menghadiri kampanye Partai Gerindra.
Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi menjelaskan, tidak etis bila ketua umum partai mengikuti kampanye partai lain sementara kader dan pengurus lain berjuang untuk memenangkan PPP. Karena itu, sudah disiapkan tiga sanksi bagi Suryadharma Ali.
"Ada tiga pilihan sanksi, pertama peringatan keras, pemberhentian sementara, dan pemberhentian tetap," ungkapnya di kantor pusat partai, Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (14/4).
Menurut Emron, tiga sanksi tersebut bisa dijatuhkan kepada Suryadharma Ali semuanya. Sebab, hasil Mukernas I di Kediri, Mukernas II di Bandung, instruksi partai, dan aturan dalam AD/ART partai menyebut bahwa pengurus dan kader PPP dilarang ikut kampanye partai lain sebelum pileg usai digelar.
"Ketiga sanksi itu masuk semuanya untuk Pak Surya," tegasnya. (rmo/jpnn)