Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah

Senin, 06 Januari 2025 – 21:52 WIB
Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah - JPNN.COM
Kerugian negara sebesar Rp 271 triliun dalam kasus korupsi tata niaga timah yang dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dipertanyakan. Ilustrasi kantor BPKP. Foto: Dokumentasi Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kerugian negara sebesar Rp 271 triliun dalam kasus korupsi tata niaga timah yang dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dipertanyakan.

Validitas data tersebut dipersoalkan karena laporan hasil audit tidak dilampirkan dalam berkas perkara.

Mantan Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono yang sempat menjadi salah satu saksi ahli dalam persidangan kasus tersebut mengungkapkan laporan penghitungan kerugian negara seharusnya menjadi alat bukti yang dilampirkan dalam persidangan.

"Laporannya enggak dikasih oleh jaksa, dan hakim mendiamkan. Harusnya, kalau itu alat bukti dilampirkan dalam berkas perkara. Bagaimana mau menguji, kalau hanya angka yang disampaikan tanpa prosesnya?" kata Gatot dalam keterangannya, Senin (6/1).

Gatot juga mempertanyakan profesionalitas audit yang dilakukan BPKP.

Menurut Gatot, kualitas audit dilihat dari tiga hal, yaitu independensi auditor, perolehan bukti, dan penggunaan tenaga ahli.

“Jika hasilnya berubah dari Rp 271 triliun menjadi Rp 152 triliun, itu menunjukkan proses pemeriksaannya tidak profesional. Data kan tidak berubah, berarti pengolahan bukti yang bermasalah," tegas Gatot.

Hal ini menyoroti nilai kerugian negara sebesar Rp 152 triliun dari total Rp 271 triliun yang dibebankan kepada 5 korporasi oleh Kejagung.

Gatot Supiartono mempertanyakan validitas data kerugian negara Rp 271 triliun di kasus timah lantaran hasil laporan tidak dilampirkan di persidangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News