Hadiri Munaslub Apkli, Irman dan Jumhur Diancam Disomasi
Minggu, 05 Mei 2013 – 18:47 WIB
Ali Mahsun menjelaskan, Heru Juwono, dan Sylvana Esther sebelumnya sudah diberhentikan dari jabatannya di DPP APKLI dengan surat keputusan ketua umum DPP Apkli Nomor: 10/KPTS/KETUA UMUM/II/2013 tertanggal 25 Februari 2013. Ia juga mempersoalkan alamat sekretariat panitia yang tercantum dalam surat undangan Munaslub Apkli yakni di jalan Guntur No. 2A, Setiabudi, Jakarta Selatan adalah bukan alamat sebenarnya dari DPP APKLI, melainkan alamat kantor Ikatan Alumni Universitas Brawijaya (IKA-UB).
“Kami juga akan segera layangkan somasi ke IKA-UB, dan Universitas Brawijaya Malang, karena kegiatan Munaslub Apkli tersebut turut didukung IKA-UB. Padahal sebagai sebuah institusi yang kerja-kerjanya terkait urusan-urusan keakademikan dan kealumnian Universitas Brawijaya, tidaklah pantas turut campur dalam upaya politisasi Apkli,” tegas Ali Mahsun.
Ali Mahsun pun menghimbau kepada seluruh Jajaran DPW Apkli provinsi dan DPD Apkli kabupaten/kota se-Indonesia untuk merapatkan barisan dan melanjutkan perjuangan mensejahterakan PKL bersama DPP Apkli tanpa terpengaruh dengan hasutan dan upaya perusakan organisasi Apkli yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (awa/jpnn)