Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pemalsuan surat atas nama tersangka Abdul Hafiz Anshary. Foto : Pram Susanto/JPNN
"Dua orang anggota kita memang dipanggil yakni ibu Endang Sulastri dan pak Abdul Aziz. Tapi untuk saya, pak Syamsul dan I Gede Gusti Putu Artha belum ada. Beberapa hari lalu juga ada surat pemanggilan sebagai saksi yang isinya ditujukan kepada Kepala Bagian Biro Teknis dan Humas bernama Supriyatna," sambungnya.(tas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Ansary, menuding Wakil Jaksa Agung Darmono tidak cermat dalam membaca Surat Perintah Dimulainya