Hahah! Tangisan Ahok Dianggap Modus
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto menilai air mata terdakwa kasus dugaan penodaan agama Islam, Basuki T Purnama alias Ahok, saat membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa hanya modus.
"Saya kira itu nangisnya air mata buaya. Itu Modus. Tujuannya nyari simpati," kata Yandri di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (13/12).
Sekretaris Fraksi PAN DPR ini meyakini majelis hakim tidak akan terpengaruh dengan modus Ahok, terutama terhadap kata-kata yang disusun sebagai eksepsi.
Namun, hakim akan berpatokan pada fakta yang dibeberkan jaksa penuntut umum (JPU).
"Kejaksaan sudah sampaikan pasal yang dituduhkan pada Ahok. Saya kira hakim akan berpatokan dengan fakta-fakta yang di lapangan bukan dari narasi atau sesuatu yang disusun dari kata," ujarnya.
Lapipula, Ketua DPP PAN itu menyayangkan beberapa hal dalam pembelaan Ahok, terutama tentang buku yang ditulis mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Saya menyayangkan yang dikatakan Ahok. Misalnya gara-gara mengajak yang seiman, sesuku, maka lahirlah pemimpin yang buruk. Kira-kira begitu," tandasnya.(fat/jpnn)