Hajar Paparazzi, Pippen Terancam Denda Rp 39 M
Jumat, 12 Juli 2013 – 19:07 WIB
CALIFORNIA - Aksi brutal yang dilakukan Scottie Pippen ketika menghajar seorang paparazzi bernama Camran Shafighi bulan lalu berbuntut panjang. Shafighi yang tak terima dengan perlakuan itu langsung membawa Pippen ke meja hijau. Hasilnya, Shafighi keluar sebagai pemenang. Pengadilan Tinggi Los Angeles dalam sidang yang dilakukan Jumat, (12/7) menjatuhkan sanksi berat pada Pippen. Mantan pemain Chicago Bulls tersebut diancam dengan denda sebesar Rp 39 miliar.
“Tidak ada balasan aksi yang dilakukan Shafighi terhadap perlakuan yang dilancarkan Pippen. Dia langsung terluka ketika mendapatkan pukulan pertama,” terang pengacara Shafighi seperti dilansir laman Associated Press, Jumat (12/7).
Pippen memang menghajar Shafighi di sebuah kafe di California awal bulan lalu. Ketika itu, Pippen geram dengan tingkah Shafighi yang terus membuntutinya. Shafighi bahkan memotret Pippen ketika sedang makan bersama keluarga.
CALIFORNIA - Aksi brutal yang dilakukan Scottie Pippen ketika menghajar seorang paparazzi bernama Camran Shafighi bulan lalu berbuntut panjang. Shafighi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- All Sport
Skuad Solid dan Persiapan Matang, Jakarta Livin Mandiri Incar Juara di Proliga 2025
Sabtu, 28 Desember 2024 – 00:15 WIB - Liga Indonesia
Pulang dari Tugas Negara, Robi Darwis Punya Motivasi Berlipat dengan Persib
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:22 WIB - Bulutangkis
Naik Kelas ke Pelatnas Cipayung, Ubed Pengin Memberikan Pembuktian
Jumat, 27 Desember 2024 – 18:03 WIB - Basket
IBL 2025: Datangkan Jarron Crump, Satria Muda Kirim Dame Diagne ke Spanyol
Jumat, 27 Desember 2024 – 17:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Skuad Solid dan Persiapan Matang, Jakarta Livin Mandiri Incar Juara di Proliga 2025
Sabtu, 28 Desember 2024 – 00:15 WIB - ABC Indonesia
Rencana Indonesia Bangun Pembangkit Tenaga Nuklir Dikhawatirkan Memicu Bencana
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:55 WIB - Kriminal
Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:00 WIB - Kriminal
Polisi Tetapkan Pasutri Sebagai Tersangka Insiden Keracunan 1 Keluarga di Kediri
Jumat, 27 Desember 2024 – 23:36 WIB - Hukum
Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:40 WIB