Haji Jarwani Mat Kabari Belum Boleh Pulang dari Tanah Suci
jpnn.com, DELI SERDANG - Seorang haji asal Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara, Jarwani Mat Kabari bin Ambari (88) ditunda kepulangannya ke tanah air.
Kepala Bidang Penerimaan dan Pemberangkatan Haji (PPIH) Embarkasi Medan, Farhan Indra membenarkan, bahwa pria yang tergabung dalam Kelompok Terbang 16 Debarkasi Medan itu belum boleh pulang.
Menurut Farhan, Jarwani saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) karena mengalami sakit. "Jika tim medis RSAS telah mengizinkan Jarwani boleh pulang ke Indonesia, maka segera diterbangkan ke Tanah Air," ujar Farhan seperti dikutip dari Antara.
Dia menyebutkan, Jarwani sebelumnya tergabung pada kelompok terbang (Kloter) 14 Debarkasi Medan yang mutasi ke Kloter 16 Debarkasi Medan.
BACA JUGA: Arab Saudi Tangkap 181 Jemaah Haji Ilegal Asal Indonesia
Sebelumnya, dua orang haji atas nama Yusman Ben Basir Bin Abdul Basyir (64) dan Abdul Muin Berutu Bin Tenah Berutu (60) asal Kabupaten Deli Serdang yang tergabung pada Kelompok Terbang 16 Debarkasi Medan, Provinsi Sumatera Utara meninggal dunia di Mekkah.
Kedua haji tersebut, wafat di tanah suci dan telah dimakamkan. Haji Yusman beralamat di Jalan Beo No 34, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang mengembuskan napasnya yang terakhir di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) tanggal 16 Agustus 2019 sekira pukul 16.30 WAS dan dimakamkan di Sharaye.
Sedangkan Haji Abdul Muin beralamat Jalan Stasiun Dusun I, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara wafat di RSAS tanggal 27 Agustus 2019, dan dimakamkan di Sharaye. Kedua warga Deli Serdang tersebut mengalami sakit Respiratory Desiases.