Haji Khusus Dapat Tambahan 6.500 Kursi
Reguler Hanya 3.500 KursiSabtu, 21 Agustus 2010 – 01:11 WIB
Mengenai pelunasan biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) bagi jamaah yang mendapatkan kuota tambahan, pelunasan bisa setelah haji reguler selesai (6 September) atau setelah pelunasan pertama haji reguler (30 Agustus). ’’Lebih cepat lebih baik,’’ katanya.
Untuk vaksinasi meningitis, kata Zainal, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah meminta data penambahan kuota per provinsi. Karena belum disetujui menteri, maka data tersebut belum diberikan.’’Mereka memerlukan data terbarunya. Sebab, vaksin yang dikirim untuk perorangan, bukan kelompok,’’ terangnya.
Ketua Umum Amphuri Fuad Hasan Masyhur mengaku siap dengan tambahan kuota yang diberikan Kemenag. Sebab, sejak awal mereka sudah meminta tambahan tersebut. (cdl)