Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Haji Lulung: Haram Hukumnya di Betawi Ada Jalan Ataturk

Rabu, 20 Oktober 2021 – 22:09 WIB
Haji Lulung: Haram Hukumnya di Betawi Ada Jalan Ataturk - JPNN.COM
Abraham Lunggana atau Haji Lulung. Foto: Aristo Setiawan/jpnn.com

Diketahui, KBRI Ankara sebelumnya meminta pemerintah Turki untuk menamai jalan di depan gedung baru mereka dengan nama Sukarno, sementara Turki –menurut Dubes RI– mengusulkan Mustafa Kemal Ataturk menjadi nama jalan di Jakarta.

Namun, Haji Lulung meminta pemerintah dan Dubes Turki di Indonesia memahami realitas masifnya penolakan terhadap nama Attaturk yang memicu banyak protes di dalam negeri, khususnya kondisi masyarakat Betawi selaku tuan rumah di Ibu Kota.

“Kami sepenuhnya mendukung tukar guling usulan nama yang semangatnya adalah untuk menguatkan hubungan bilateral Indonesia-Turki,” ucap Haji Lulung.

Untuk itu, kata dia, Bamus Betawi mengusulkan nama alternatif lain yaitu dengan penamaan ‘Jalan Turki Utsmani’ sebagai penggantinya.

“Saya kira, kenapa tidak Turki Utsmani saja, kan banyak juga nama tempat atau daerah yang dijadikan nama jalan di Jakarta. Sebagai simbol peradaban Islam terakir di dunia, penamaan Turki Utsmani akan menjadi doa dan inspirasi bagi generasi ke depan,” tuturnya.

Seperti diketahui, Dinasti Turki Utsmani adalah kerajaan terakhir dalam peradaban Turki. Saat itu, panglima perang sekaligus pemimpinnya adalah Sultan Mehmet II. Runtuhnya Turki Utsmani sekaligus mengakhiri peradaban Islam di dunia.

Haji Lulung melanjutkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan segera berkirim surat ke Kedutaan Besar (Kedubes) Turki untuk menyampaikan perihal penolakan tersebut.

“Insyaallah, selanjutnya kami akan mengirim surat resmi tentang keberatan kami keluarga besar Bamus Betawi agar sebaiknya usulan Attaturk diganti dengan nama lain saja,” imbuh Haji Lulung. (dil/jpnn)

Haji Lulung melanjutkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan segera berkirim surat ke Kedutaan Besar (Kedubes) Turki

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News