Hajriyanto: Parpol Lebih Baik Disokong APBN-APBD
Sabtu, 17 Maret 2012 – 02:07 WIB
"Bahkan kategori sumbangan yang tidak mengikat bisa mempengaruhi mekanisme rekrutmen bahkan keputusan Parpol," tegasnya.
Tapi kalau sebagian, katakan satu persen saja dari APBN atau APBD dialokasikan, maka keuangan Parpol bisa diaudit BPK dan selanjutnya disanksi kalau terbukti dana uang negara diselewengkannya.
"Sekarang ini Parpol hanya bisa dibubarkan MK melalui usulan pemerintah dengan alasan membahayakan negara. Kalau APBN dan APBD ikut membiayai Parpol maka terhadap Parpol yang terbukti menyalahgunakan dana tersebut bisa dijadikan alasan hukum untuk membubarkan Parpol terkait," usulnya.