Hak Angket Haji Disahkan DPR
Senin, 02 Maret 2009 – 13:07 WIB
Salah satu anggota Komisi VIII DPR RI, Al Yusni mengatakan, usulan hak angket ada karena melihat buruknya pelaksanaan haji di Indonesia. Ironisnya, kondisi ini terus berlangsung dari tahun ke tahun tanpa ada pembenahan.
“Contohnya saja masalah fasilitas transportasi dan katering jemaah haji. Yang memprihatinkan, tiap tahun selalu saja ada masalah. Kalau tahun ini masalah A, tahun depan B. Sepertinya ini jadi mata rantai yang tidak terputuskan,” kritiknya.