Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hakim Ad Hoc Semarang Jalani Pemeriksaan di KPK

Selasa, 04 September 2012 – 11:36 WIB
Hakim Ad Hoc Semarang Jalani Pemeriksaan di KPK - JPNN.COM
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang Kartini Juliana Magdalena Marpaung. Kartini diperiksa sebagai tersangka kasus penerimaan suap terkait penanganan perkara korupsi.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk pendalaman penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (4/9).

Hakim Ad hoc PN Tipikor Semarang itu tiba di KPK sekitar pukul 10.30 WIB dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di lantai 8 gedung anti korupsi. Namun saat kedatangannya, Kartini tidak memberikan komentar apapun. Ia hanya melemparkan senyuman kepada wartawan yang telah menunggunya.

‎​Kasus ini merupakan hasil operasi tangkap tangan tanggal 17 Agustus 2012 lalu, dimana tim KPK menangkap Kartini bersama rekannya Heru Kisbandono, usai menerima uang dari seorang pengusaha Sri Dartutik di halaman PN Semarang.

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang Kartini Juliana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News