Hakim Heran Saksi Kaya Raya
Kasus Suap di Kantor Bea Cukai Tanjung PriokSenin, 29 Juni 2009 – 18:23 WIB
Ditambahkannya, selama ini dirinya bekerja di jalur hijau. Dia pun mengaku tidak pernah mendengar kalau ada pembagian uang mingguan yang sumbernya dari importir. “Saya tidak pernah menerima uang. Transferan uang di rekening saya itu dari adik saya, bukan dari pengusaha,” kilahnya. Namun jawaban Natigor sempat membuat para hakim tersenyum. “Wah uang sebanyak ini Anda bilang uang keluarga, kaya sekali ya Anda ini,” celetuk anggota majelis hakim Teguh Heriyanto pada Natigor, saat JPU KPK menunjukkan bukti-bukti yang ada.
Untuk diketahui, Agus yang pejabat fungsional pemeriksa dokumen pada Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, menjadi terdakwa karena menerima suap dari sejumlah importir. Uang tersebut diterimanya tidak langsung dari tangan pemberi, tetapi melalui kurir. (esy/JPNN)