Hakim Ibrahim Ancam Praperadilankan KPK
Selasa, 20 April 2010 – 14:43 WIB
"Tapi tanggal 15 (April), mereka (KPK) mencabut pembantaran, sementara Ibrahim masih perlu perawatan, dan itu dijamin UU Kesehatan," kata Junimart selepas mengajukan surat protes di gedung KPK, Selasa (20/4).
Tak hanya protes, Ibrahim juga mengancam bakal memperkarakan KPK secara perdata berupa rehabilitasi nama baik dan gugatan praperadilan. "Kami akan lakukan itu dalam minggu ini," tegas Junimart.