Hakim Izinkan Fathanah Rawat Jalan
Kamis, 05 September 2013 – 05:28 WIB
JAKARTA - Keinginan Ahmad Fathanah untuk mendapatkan perawatan medis di luar tahanan akhirnya dikabulkan hakim. Hakim mengizinkan suami Sefti Sanustika itu untuk menjalani rawat jalan. Hanya saja Fathanah keinginan itu masih tertunda karena jaksa belum bisa menyiapkan pengawalan.
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, Fathanah mengaku selama ini tidak diberikan izin KPK untuk berobat di luar. Padahal dia mengalami sakit yang menurutnya tidak bisa mendapatkan penanganan optimal dari dokter di tahanan KPK. Fathanah mengaku selama ini mengeluhkan nyeri urat di bagian punggungnya.
Terkait hal tersebut Jaksa Muhibuddin mengatakan izin berobat itu belum bisa dilaksanakan karena keterbatasan tenaga pengawalan. "Tenaga pengawalan kami masih konsentrasi pada penjagaan sidang. Oleh karena itu waktunya masih kami carikan," ungkapnya.