Hakim Jabat Komisaris di BUMN, Said Didu Tak Mampu Lagi Berkata-kata
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sektetaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu tak habis pikir, dengan kondisi yang terjadi dalam pengelolaan perusahaan pelat merah belakangan ini.
Said Didu lewat kicauannya di Twitter, mengaku tak bisa berkata-kata lagi, jika benar seorang hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diangkat menjadi komisaris Pertamina Patra Niaga.
"Jika berita ini benar, saya sdh tdk bisa berkata apa2 lagi betapa 'hancurnya' GCG pengelolaan BUMN," kicau @msaid_didu, Kamis (2/7).
GCG merupakan singkatan dari good coorporate governance atau prinsip baik yang mendasari proses dan pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan, undang-undang dan etika usaha.
Pegiat media sosial ini dalam kicauannya juga menyoroti langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang beberapa waktu belakangan, mengangkat sejumlah pihak menjadi komisaris di perusahaan-perusahaan pelat merah.
"Setelah relawan, politisi, polisi, jaksa, skrg hakim jadi komisaris," twit @msaid_didu.
Mantan PNS Ini menautkan sebuah berita dalam kicauannya. Berita tersebut mengangkat judul 'Hakim PN Jakpus Ini Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga'.
Dalam berita Disebutkan, Hakim Anwar menjadi komisaris di Pertamina Patra Niaga.