Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hakim Menghukum Berat Koruptor, Begini Respons Jokowi

Kamis, 01 Maret 2018 – 21:33 WIB
Hakim Menghukum Berat Koruptor, Begini Respons Jokowi - JPNN.COM
Palu Sidang. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah Mahkamah Agung (MA) dalam mewujudkan peradilan yang bersih, adil, dan bermartabat.

Termasuk dalam upaya mendisiplinkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan di Tanah Air. Apalagi bagi para hakim yang memberikan hukuman berat terhadap pelaku kejahatan korupsi, hingga teroris.

“Mendukung hakim yang memberikan hukuman berat dan efek jera kepada para pelaku korupsi, bandar narkoba, teroris, serta siapa pun yang merusak persatuan dan kesatuan Indonesia, dan mengganggu keadilan di negara kita," ucap Presiden dalam pidatonya di Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung, di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (1/3).

Presiden yang akrab disapa dengan panggilan Jokowi, mengapresiasi capaian kinerja MA yang terus meningkat, utamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mencari keadilan. Termasuk dalam kecepatan memutus perkara yang mengalami peningkatan tajam.

“Tingkat kepuasan pihak yang berperkara sangat tinggi, akuntabilitas yang meningkat serta status WTP sebagaimana yang tadi disampaikan Bapak Ketua MA, merupakan capaian, merupakan prestasi yang berkontribusi besar, untuk percepatan pembangunan nasional," ujar Jokowi.

Sebelumnya pada sidang itu Ketua MA Hatta Ali menyampaikan laporan tahunan lembaga yang dia pimpin sepanjang 2017. Di antaranya berkaitan dengan pembaharuan teknis dan manajemen perkara, pengelolaan anggaran hingga seleksi calon hakim di lingkungan MA.(fat/jpnn)

Jokowi mengapresiasi capaian kinerja MA yang terus meningkat, utamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mencari keadilan.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close