Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 21 Desember 2024 – 07:04 WIB
PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi - JPNN.COM
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Dr Sri Mulyono. Foto: Dok. PKN

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Dr Sri Mulyono mengatakan Presiden Prabowo Subianto belum lama ini membuat pernyataan mengejutkan terkait pengampunan para koruptor asal mengembalikan uang negara yang telah diambil.

Pengampunan terhadap para koruptor itu disampaikan Prabowo dari Universitas Al Azhar di Kairo, Mesir.

“Presiden Prabowo kembali membuat statement penting “ancaman” kepada para koruptor. Korupsi di Indonesia sudah sedemikian merusak tatanan berbangsa dan bernegara sehingga perlu keberanian lebih untuk memutus lingkaran setan ini,’ kata Sri Mulyono, Jumat 20 Desember 2024.

Menurut Sri Mulyono, kalau para koruptor mengembalikan hasil korupsinya kepada negara, presiden berjanji akan memaafkan, namun jika tidak bagaimana?

“Kampanye memerangi korupsinya dan koruptor memang isu seksi dan populis. Semua presiden era reformasi mengusung isu perang terhadap korupsi. Namun, faktanya korupsi makin meluas dan membesar. Dengan kata lain perang terhadap korupsi hanyalah ilusi atau halusinasi,” ungkap Sri Mulyono.

Pria asal Rembang, Jawa Tengah ini menambahkan dari tahun ke tahun korupsi terus tumbuh subur di setiap ruang dan waktu merata di setiap lapisan dari pusat sampai desa.

“Kampanye atau wacana pengampunan koruptor tanpa aturan hukum jelas justru akan melahirkan mainan baru para aktor “Markus”.

Hal itu juga akan memicu kreasi ruang-ruang gelap baru lebih “canggih” dan untuk bernegosiasi secara ilegal tapi aman atau diamankan," ucapnya.

Sekjen PKN Sri Mulyono mengatakan Presiden Prabowo membuat pernyataan mengejutkan terkait pengampunan para koruptor asal mengembalikan uang negara yang diambil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News