Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hakim MK Akui Terima SMS Suap

Paling Banyak Ditawari Duit hingga Rp 70 M

Senin, 29 November 2010 – 06:06 WIB
Hakim MK Akui Terima SMS Suap - JPNN.COM
JAKARTA - Isu suap hampir selalu ada di setiap perkara sengketa pilkada yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim konstitusi Akil Mochtar mengakui namanya selalu dicatut dalam setiap isu suap yang disebar melalui SMS. Jika nilai duit dari semua SMS (short message service) itu dijumlah, Akil "menerima" duit suap Rp 70 miliar.

 

Akil menuturkan, SMS-SMS tersebut biasanya beredar di antara para pihak yang beperkara di MK hingga sampai ke ponselnya. Hakim-hakim yang disebut dalam SMS gelap itu, kata dia, bervariasi. Terkadang menyebut nama Maria Farida Indrati dan Hamdan Zoelva. Namun, jika dibandingkan dengan dua hakim tersebut, nama Akil paling sering disebut. Bahkan, pada perkara sengketa pilkada yang tidak dia tangani pun, Akil ditulis menerima suap. "Dalam SMS, selalu ada nama saya. Saya juga heran," katanya di Jakarta, Minggu (28/11).

Pada pilkada Simalungun, misalnya. Dia disebut memeras bupati untuk memenangkan perkaranya. Dalam SMS tersebut, Akil disebut menegosiasikan duit sogokan hingga tercapai kesepakatan Rp 1 miliar. Yang aneh, kata dia, dirinya memaparkan konsep putusan perkara uji materi yang diajukan Yusril Ihza Mahendra dan Susno Duadji. "Apa relevansinya dengan dua putusan itu? Ini kan perkara pilkada," katanya.

Akil mengatakan, isu-isu tersebut umumnya muncul ketika MK menangani perkara pilkada dari daerah Indonesia Timur, terutama Papua. Bahkan, dia pernah menerima SMS yang mengatakan bahwa massa pendukung calon tertentu akan pindah kewarganegaraan Papua Nugini jika MK tak membela mereka. "Di perkara-perkara pilkada sebelumnya tidak ada SMS seperti ini," ujarnya.

 

JAKARTA - Isu suap hampir selalu ada di setiap perkara sengketa pilkada yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim konstitusi Akil Mochtar mengakui

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close