Hakim MK Akui Terima SMS Suap
Paling Banyak Ditawari Duit hingga Rp 70 MSenin, 29 November 2010 – 06:06 WIB
JAKARTA - Isu suap hampir selalu ada di setiap perkara sengketa pilkada yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim konstitusi Akil Mochtar mengakui namanya selalu dicatut dalam setiap isu suap yang disebar melalui SMS. Jika nilai duit dari semua SMS (short message service) itu dijumlah, Akil "menerima" duit suap Rp 70 miliar. Akil menuturkan, SMS-SMS tersebut biasanya beredar di antara para pihak yang beperkara di MK hingga sampai ke ponselnya. Hakim-hakim yang disebut dalam SMS gelap itu, kata dia, bervariasi. Terkadang menyebut nama Maria Farida Indrati dan Hamdan Zoelva. Namun, jika dibandingkan dengan dua hakim tersebut, nama Akil paling sering disebut. Bahkan, pada perkara sengketa pilkada yang tidak dia tangani pun, Akil ditulis menerima suap. "Dalam SMS, selalu ada nama saya. Saya juga heran," katanya di Jakarta, Minggu (28/11).
Pada pilkada Simalungun, misalnya. Dia disebut memeras bupati untuk memenangkan perkaranya. Dalam SMS tersebut, Akil disebut menegosiasikan duit sogokan hingga tercapai kesepakatan Rp 1 miliar. Yang aneh, kata dia, dirinya memaparkan konsep putusan perkara uji materi yang diajukan Yusril Ihza Mahendra dan Susno Duadji. "Apa relevansinya dengan dua putusan itu? Ini kan perkara pilkada," katanya.
Akil mengatakan, isu-isu tersebut umumnya muncul ketika MK menangani perkara pilkada dari daerah Indonesia Timur, terutama Papua. Bahkan, dia pernah menerima SMS yang mengatakan bahwa massa pendukung calon tertentu akan pindah kewarganegaraan Papua Nugini jika MK tak membela mereka. "Di perkara-perkara pilkada sebelumnya tidak ada SMS seperti ini," ujarnya.
JAKARTA - Isu suap hampir selalu ada di setiap perkara sengketa pilkada yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim konstitusi Akil Mochtar mengakui
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
Minggu, 28 April 2024 – 03:11 WIB - Humaniora
BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
Minggu, 28 April 2024 – 01:18 WIB - Sosial
Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
Minggu, 28 April 2024 – 00:13 WIB - Hukum
KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
Sabtu, 27 April 2024 – 23:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
Minggu, 28 April 2024 – 04:30 WIB - Sepak Bola
Jurgen Klopp dan Mohamed Salah Berdebat di Pinggir Lapangan
Minggu, 28 April 2024 – 01:43 WIB - Gosip
Rizky Nazar Akhirnya Ungkap Kondisi Hubungan dengan Syifa Hadju
Minggu, 28 April 2024 – 05:05 WIB - Politik
Musa Rajekshah Sebut Langkahnya Maju Calon Gubernur Sumut Direstui Airlangga Hartarto
Minggu, 28 April 2024 – 06:00 WIB - Kep. Bangka Belitung
467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik
Minggu, 28 April 2024 – 03:00 WIB