Hakim MK Cemaskan Keselamatan Saksi
Pememang Pilgub Diputus SelasaSabtu, 22 November 2008 – 01:44 WIB
Selesai sidang panel itu, majelis hakim MK menjadwalkan sidang putusan sengketa pilkada Jawa Timur dilangsungkan Selasa, 25 November pukul 16.00 WIB. ’’Tapi, apa putusannya saya tidak tahu. Mungkin, nanti putusan final atau apa lah. Tapi, yang jelas kami dikejar waktu,’’ ujar Maruarar.
Sebab itu, Maruarar minta pihak termohon dan pemohon harus menyerahkan konklusi keterangan saksi pada hari yang sama pukul 10.00 WIB. Maruarar juga menegaskan, dalam sidang berikutnya majelis hakim tidak lagi mengagendakan keterangan saksi.
Maruarar berharap, sengketa pilkada Jatim bisa selesai sebelum 3 Desember 2008. ’’Yang jelas tidak untuk mendengarkan keterangan saksi lagi lah, saya rasa sudah cukup,’’ tandasnya. Merespons permintaan Maruarar, masing-masing kuasa hukum pemohon, termohon, dan pihak terkait sepakat.