Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hakim MK Diminta Tidak Terintimidasi dengan Manuver BW

Rabu, 19 Juni 2019 – 18:51 WIB
Hakim MK Diminta Tidak Terintimidasi dengan Manuver BW - JPNN.COM
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno Bambang Widjojanto (BW) seakan-akan mengintimidasi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Oleh karena itu, Ujang meminta BW tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang mengintervensi hakim MK yang menangani sengketa Pilpres 2019.

"Bisa saja pernyataan-pernyataan BW tersebut untuk membuat hakim-hakim terteror. Namun bagaimanapun, hakim-hakim MK tidak boleh diintervensi oleh siapapun," ujar Ujang dalam keterangan yang diterima, Rabu (19/6).

Ujang menuturkan seluruh hakim MK tidak boleh tunduk oleh pernyataan-pernyataan BW. Meskipun menurutnya BW berhak menyerang. Dia menyebut hakim tidak dapat diintervensi oleh siapapun dalam menilai sebuah perkara.

BACA JUGA: Soal Insiden Tim Hukum KPU Foto Alat Bukti, BW: Itu Jelas Pelanggaran Etik

Menurut Ujang, BW juga berpotensi memanfaatkan informasi dari jejaringnya di KPK saat menghadapi sidang gugatan Prabowo-Sandi di MK. Apalagi, saat ini isu konflik internal di KPK antara 'polisi Taliban' dan 'polisi India' semakin mencuat.

BW pernah menjabat sebagai Komisioner KPK. Dia dikenal dekat dengan sejumlah penyidik KPK dan juga dikenal memiliki kedekatan dengan mantan petinggi KPK.

"Bisa saja BW berkeinginan memanfaatkan jaringan di KPK. Tapi KPK kan juga tidak bisa diintervensi dan dimanfaatkan untuk kepentingan individu," ujar Ujang.

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno Bambang Widjojanto (BW) seakan-akan mengintimidasi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News