Hakim MK : Ini Buaya Ketemu Naga
Selasa, 15 Maret 2011 – 03:30 WIB
Saksi lain yang diajukan oleh pihak terkait adalah Zulhendra, yang disebut membagi-bagikan minyak tanah gratis ke warga Midai. Menurutnya, pembagian minyak gratis di KUD Midai itu sama sekal tidak ada hubungannya dengan Pilkada. "Minyak itu hak warga midai," tandasnya.
Usai persidangan, Akil Mochtar meminta masing-masing pihak yang berperkara untuk menyerahkan kesimpulan akhir pada hari ini. Selanjutnya, majelis akan menggelar rapat permusyawaratan hakim untuk mengambil keputusan.
"Jangan lupa besok (hari ini) kesimpulannya diserahkan ke panitera. Paling telat pukul 16.00 sore. Semua serahkan, termasuk soft copy kesimpulannya," pungkas Akil.(ara/jpnn)