Hakim MK Ketok Palu, JR Saragih Segera Dilantik
Jumat, 18 Maret 2016 – 08:19 WIB
Baru kemudian Gubernur meneruskan pengusulan pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan barulah Mendagri mengeluarkan SK Pelantikan.
"Jadi prosesnya setelah dari MK, ditetapkan KPU. Lalu diteruskan ke DPRD dan ke Gubernur. Baru dari gubernur ke kami," ujar Sumarsono.(gir/jpnn)