Hakim Mogok Rusak Wibawa Peradilan
Selasa, 10 April 2012 – 11:58 WIB
"Saya mintà kesekjenan harus introspeksi bagaimana pengelolaan keuangan MA lebih diutamakan untuk organ utama, yakni hakim. Bukan sarana, (karena) sarana (hanya) organ penunjang," kata bekas Anggota DPR, itu. "Kalau hakim kurang kesejahteraannya bagaimana dia mau bertugas. Kesekjenan harus diperhatikan, jangan tertunda-tunda," lanjut Gayuus. (boy/jpnn)