Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
Kamis, 14 November 2024 – 21:21 WIB
"(hanya) Berdasarkan BAP Yang Mulia," tutur Sauedi. (mcr4/jpnn)
"(hanya) Berdasarkan BAP Yang Mulia," tutur Sauedi. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News