Hakim Setujui Syahrial Cabut Gugatan Pilgub
Senin, 06 Oktober 2008 – 15:04 WIB
Syahrial Oesman mencabut gugatannya kepada KPUD Sumatera Selatan.
pencabutan gugatan itu sebagai sebuah upaya yang lebih baik.
"Dengan dicabutnya gugatan ini, berarti ini bukan perdamaian. Ini
pencabutan gugatan. Berarti sidang kita stop," kata Paulus di ruang
sidang MA, di Lt 2 Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said Jakarta