Hakim Syarifuddin Tuding Petugas KPK Bertindak Cabul
Selasa, 12 Juli 2011 – 19:19 WIB
Seperti diketahui, Syarifuddin ditangkap pada 1 Juni lalu di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, karena diduga baru saja menerima suap dari kurator Puguh Wirawan. Suap itu diduga terkait penyitaan aset pailit PT SkyCamping Indonesia (SCI). Saat penggeledahan, petugas KPK menemukan uang Rp250 Juta dan dalam pecahan mata uang asing yaitu USD 84 ribu, SGD 284 ribu, 20 ribu yen Jepang, serta 12.600 Bath Thailand.
Siang tadi, KPK juga melakukan rekosntruksi di dua titik. Yaitu di Dunkin Donuts yang tak jauh dari kantor Syarifuddin di Jalan Gadjah Mada Jakarta Pusat. dan di rumah Puguh di kawasan Sunter Agung Tengah V Blok C1-26, Jakarta Utara.(ara/jpnn)