Hakim Tipikor Minta Siti Fadillah Dihadirkan
Kamis, 27 Juni 2013 – 20:41 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, meminta Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, menghadirkan bekas Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari, sebagai saksi untuk mantan anakbuahnya, terdakwa Ratna Dewi Umar. Ketua Majelis, Nawawi Ponolango, mengingatkan, agar JPU menghadirkan saksi secara sistematis. Terutama beberapa nama yang juga disebut dalam dakwaan.
"Antara lain Singgih Wibisono, Freddy Lumban Tobing, dan Siti Fadillah Supari," kata Nawawi, dalam persidangan terdakwa Ratna Dewi Umar, Kamis (27/6).
JPU KPK, menyatakan, sudah siap menghadirkan Siti. Namun, tidak pada persidangan lanjutan yang akan digelar pada Senin 1 Juli 2013.
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, meminta Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, menghadirkan bekas Menteri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
Sabtu, 11 Januari 2025 – 00:30 WIB - Humaniora
Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
Sabtu, 11 Januari 2025 – 00:17 WIB - Humaniora
Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
Jumat, 10 Januari 2025 – 23:40 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB