Hakim Tipikor Minta Siti Fadillah Dihadirkan
Kamis, 27 Juni 2013 – 20:41 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, meminta Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, menghadirkan bekas Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari, sebagai saksi untuk mantan anakbuahnya, terdakwa Ratna Dewi Umar. Ketua Majelis, Nawawi Ponolango, mengingatkan, agar JPU menghadirkan saksi secara sistematis. Terutama beberapa nama yang juga disebut dalam dakwaan.
"Antara lain Singgih Wibisono, Freddy Lumban Tobing, dan Siti Fadillah Supari," kata Nawawi, dalam persidangan terdakwa Ratna Dewi Umar, Kamis (27/6).
JPU KPK, menyatakan, sudah siap menghadirkan Siti. Namun, tidak pada persidangan lanjutan yang akan digelar pada Senin 1 Juli 2013.
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, meminta Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, menghadirkan bekas Menteri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
Rabu, 01 Mei 2024 – 22:59 WIB - Humaniora
Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
Rabu, 01 Mei 2024 – 21:32 WIB - Humaniora
Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
Rabu, 01 Mei 2024 – 19:07 WIB - Humaniora
EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
Rabu, 01 Mei 2024 – 18:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
Rabu, 01 Mei 2024 – 23:59 WIB - Olahraga
Jadwal Proliga 2024 seri Semarang: Jakarta LavAni Menghadapi 2 Laga Sulit
Kamis, 02 Mei 2024 – 03:25 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
Rabu, 01 Mei 2024 – 23:55 WIB - Jabar Terkini
7 Persoalan dan Solusi Masalah Buruh di Kota Cimahi Versi Adhitia Yudisthira
Rabu, 01 Mei 2024 – 23:35 WIB - Ekonomi
Kuliah Tamu di LSE, Menko Airlangga Optimistis Visi Indonesia Emas 2045 Tercapai
Rabu, 01 Mei 2024 – 23:26 WIB