Hakim Tolak Eksepsi Nazar
Rabu, 21 Desember 2011 – 12:37 WIB
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dipimpin Hakim Ketua Darmawati Ningsih menolak semua nota keberatan (eksepsi) yang diajukan terdakwa kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin. Majelis hakim juga memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan proses persidangan dengan pemeriksaan saksi. "Dakwaan penuntut umum telah memenuhi syarat formal dan materil sebagaimana diatur dalam pasal 143 KUHAP," kata Darmawati, saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Rabu (21/12).
Menurut hakim, nota keberatan terdakwa dan kuasa hukum tidak dapat diterima. Hakim juga menilai, sudah dapat dijadikan dasar untuk pemeriksaan perkara. Terkait keberatan terdakwa yang menyebut dakwaan JPU tidak cermat karena tidak menjelaskan perbuatan terdakwa sebagai penerima hadiah, juga dinilai majelis sudah memasuki pokok perkara.
"Hal itu sudah masuk pokok perkara karena sudah memasuki peran-peran terdakwa. Nantinya akan dibuktikan dalam persidangan selanjutnya," ujar Darnawati.
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dipimpin Hakim Ketua Darmawati Ningsih menolak semua nota keberatan (eksepsi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
ASN PPPK Diminta Selalu Full Senyum, Kurangi Mengeluh
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:26 WIB - Hukum
Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:21 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Terdeteksi Kerancuan Aturan, Pengesahan RPP Manajemen ASN Menunggu Presiden Baru, Honorer Siap-Siap!
Rabu, 29 Mei 2024 – 06:51 WIB - Humaniora
Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024
Rabu, 29 Mei 2024 – 00:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bengkulu
Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Kabar Gembira untuk Tamatan SMA
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:06 WIB - Dahlan Iskan
Juri Hamil
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:07 WIB - Moto GP
MotoGP Italia Akhir Pekan Ini, Ducati Bikin Situasi Tak Pasti
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:49 WIB - Jabar Terkini
Wujudkan PPDB 2024 Bersih, Operator Hingga Kepala Sekolah Menandatangani Pakta Integritas
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:45 WIB - Humaniora
ASN PPPK Diminta Selalu Full Senyum, Kurangi Mengeluh
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:26 WIB