Hakim Tolak Eksepsi Nazar
Rabu, 21 Desember 2011 – 12:37 WIB
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dipimpin Hakim Ketua Darmawati Ningsih menolak semua nota keberatan (eksepsi) yang diajukan terdakwa kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin. Majelis hakim juga memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan proses persidangan dengan pemeriksaan saksi. "Dakwaan penuntut umum telah memenuhi syarat formal dan materil sebagaimana diatur dalam pasal 143 KUHAP," kata Darmawati, saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Rabu (21/12).
Menurut hakim, nota keberatan terdakwa dan kuasa hukum tidak dapat diterima. Hakim juga menilai, sudah dapat dijadikan dasar untuk pemeriksaan perkara. Terkait keberatan terdakwa yang menyebut dakwaan JPU tidak cermat karena tidak menjelaskan perbuatan terdakwa sebagai penerima hadiah, juga dinilai majelis sudah memasuki pokok perkara.
"Hal itu sudah masuk pokok perkara karena sudah memasuki peran-peran terdakwa. Nantinya akan dibuktikan dalam persidangan selanjutnya," ujar Darnawati.
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dipimpin Hakim Ketua Darmawati Ningsih menolak semua nota keberatan (eksepsi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
Selasa, 24 Desember 2024 – 07:09 WIB - Humaniora
Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
Selasa, 24 Desember 2024 – 06:49 WIB - Humaniora
Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
Selasa, 24 Desember 2024 – 06:00 WIB - Humaniora
Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
Selasa, 24 Desember 2024 – 05:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Istana
Prabowo Batal Berkunjung ke Malaysia Gegara Ada Hal Penting di Jakarta
Selasa, 24 Desember 2024 – 03:00 WIB - Liga Indonesia
Kabar Duka, Dokter Tim Persib Bandung Rafi Ghani Meninggal Dunia
Selasa, 24 Desember 2024 – 06:32 WIB - Daerah
Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
Selasa, 24 Desember 2024 – 04:32 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Selasa 24 Desember 2024, Cek di Sini
Selasa, 24 Desember 2024 – 06:47 WIB - Daerah
Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
Selasa, 24 Desember 2024 – 04:57 WIB