Hakim Tolak Permintaan Amber Heard untuk Kesampingkan Kemenangan Pencemaran Nama Baik Johnny Depp
Seorang hakim di Virginia, Amerika Serikat, telah menolak upaya Amber Heard untuk mengesampingkan hukuman $10 juta yang dijatuhkan kepadanya dan mendukung mantan suaminya, Johnny Depp.
Johnny Depp memenangkan gugatan pencemaran nama baik terhadap Amber Heard bulan lalu dalam pengadilan sipil tingkat tinggi.
Amber memenangkan jumlah yang lebih kecil, $2 juta atas gugatan balik yang dia ajukan terhadap Depp.
Awal bulan ini, Amber Heard mengajukan mosi yang meminta agar vonisnya dikesampingkan, atau dinyatakan batal.
Pengacaranya menyebutkan beberapa faktor yang menjadi alasan, termasuk kasus kesalahan identitas dengan salah satu juri.
Namun, pada hari Rabu (13/07) dalam sebuah perintah tertulis, Hakim Penney Azcarate menolak semua klaim Amber Heard dan mengatakan bahwa masalah juri secara khusus tidak relevan dan Amber tidak menunjukkan bukti bahwa juri ini menimbulkan prasangka terhadapnya.
"Juri ini diperiksa, seluruh juri duduk bersama, berunding dan mencapai putusan," tulis Hakim Azcarate.
"Satu-satunya bukti di mata pengadilan ini adalah bahwa juri ini dan semua juri mengikuti sumpah mereka, instruksi dan perintah pengadilan," katanya.
Seorang hakim di Virginia, Amerika Serikat, telah menolak upaya Amber Heard untuk mengesampingkan hukuman $10 juta yang dijatuhkan kepadanya dan mendukung mantan suaminya, Johnny Depp
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
Rabu, 24 April 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
Rabu, 24 April 2024 – 23:32 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
Senin, 22 April 2024 – 23:56 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Timnas Garuda Muda Kalahkan Australia 1-0
Jumat, 19 April 2024 – 23:59 WIB
- Sepak Bola
Pelatih Uzbekistan tak Menyangka Jumpa Timnas U-23 Indonesia
Senin, 29 April 2024 – 04:47 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala Asia U-23 2024: Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 04:14 WIB - Nasional
Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang
Senin, 29 April 2024 – 06:07 WIB - Sumut Terkini
Polsek Perbaungan Ringkus 6 Komplotan Geng Motor Bersenjata Pedang Garaga
Senin, 29 April 2024 – 06:00 WIB - Humaniora
Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
Senin, 29 April 2024 – 07:05 WIB