Hakim Tolak Permintaan Amber Heard untuk Kesampingkan Kemenangan Pencemaran Nama Baik Johnny Depp
Seorang hakim di Virginia, Amerika Serikat, telah menolak upaya Amber Heard untuk mengesampingkan hukuman $10 juta yang dijatuhkan kepadanya dan mendukung mantan suaminya, Johnny Depp.
Johnny Depp memenangkan gugatan pencemaran nama baik terhadap Amber Heard bulan lalu dalam pengadilan sipil tingkat tinggi.
Amber memenangkan jumlah yang lebih kecil, $2 juta atas gugatan balik yang dia ajukan terhadap Depp.
Awal bulan ini, Amber Heard mengajukan mosi yang meminta agar vonisnya dikesampingkan, atau dinyatakan batal.
Pengacaranya menyebutkan beberapa faktor yang menjadi alasan, termasuk kasus kesalahan identitas dengan salah satu juri.
Namun, pada hari Rabu (13/07) dalam sebuah perintah tertulis, Hakim Penney Azcarate menolak semua klaim Amber Heard dan mengatakan bahwa masalah juri secara khusus tidak relevan dan Amber tidak menunjukkan bukti bahwa juri ini menimbulkan prasangka terhadapnya.
"Juri ini diperiksa, seluruh juri duduk bersama, berunding dan mencapai putusan," tulis Hakim Azcarate.
"Satu-satunya bukti di mata pengadilan ini adalah bahwa juri ini dan semua juri mengikuti sumpah mereka, instruksi dan perintah pengadilan," katanya.
Seorang hakim di Virginia, Amerika Serikat, telah menolak upaya Amber Heard untuk mengesampingkan hukuman $10 juta yang dijatuhkan kepadanya dan mendukung mantan suaminya, Johnny Depp
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
- ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:54 WIB
- Sepak Bola
Jay Idzes: Suporter Timnas Indonesia Ada di Level Berbeda
Senin, 23 Desember 2024 – 05:20 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Natasha Wilona Rugi Puluhan Miliar, Kimberly Ryder Ungkap Perasannya
Senin, 23 Desember 2024 – 04:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
Senin, 23 Desember 2024 – 06:16 WIB - Sport
Madura United Cuci Gudang Setelah Menang dari Bali United, Lepas 2 Pemain Asing
Senin, 23 Desember 2024 – 05:33 WIB - Tokoh
Prabowo Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan, Yenny Wahid: Kami Menghargai
Senin, 23 Desember 2024 – 04:00 WIB