Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hakim Ungkap Mantan Menteri Agama Lukman Terima Uang Rp 70 Juta

Selasa, 21 Januari 2020 – 06:00 WIB
Hakim Ungkap Mantan Menteri Agama Lukman Terima Uang Rp 70 Juta - JPNN.COM
Menag Lukman Hakim Saifuddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (23/5). Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

Rommy kemudian disebut memerintahkan Lukman Hakim agar Haris tetap lolos seleksi.

Atas permintaan itu, Lukman memerintahkan Ahmadi selaku panitia pelaksana seleksi untuk menambahkan dua orang peserta, yang salah satunya adalah Haris.

Selanjutnya, Lukman disebut memerintahkan staf khususnya yang bernama Gugus Joko Waskito untuk menanyakan kepada Rommy terkait dengan penentuan Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

"Terdakwa menyampaikan kepada Lukman Hakim agar tetap mengangkat Harus Hasanuddin sebagai Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur apa pun risikonya. Arahan itu disetujui Lukman Hakim," kata Hakim.

Hakim menambahkan, "Terdakwa dan Lukman Hakim mengetahui dan menghendaki dilakukan perbuatan dan masing-masing mereka menyadari perbuatan itu dilarang tetapi mereka tetap melakukan perbuatan tersebut, saling membagi peran satu dan lainnya sehingga mewujudkan sempurnanya delik."

Sebelumnya, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Rommy beberapa waktu lalu, Lukman Hakim membantah dakwaan menerima uang tersebut.

"Saya bertanya ini, uang apa? Ajudan saya tidak menjawab, hanya mengatakan 'ini tolong sampaikan Pak Menteri'," ucap Lukman dalam kesaksiannya.

Saat itu juga, Lukman meminta kepada ajudannya untuk mengembalikan uang tersebut kepada Haris.

Dalam kasus suap yang meibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Lukman menerima uang melalui ajudannya dalam dua tahap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News