Halo Ortu, Siap-siap Sekolah Anak tak Gratis Lagi Ya
jpnn.com - Para orang tua harus menyiapkan dana untuk pendidikan anak-anaknya.
Sebab, sekolah setingkat SD dan SMP diperbolehkan memungut dana partisipasi orang tua.
Padahal, selama ini sekolah setingkat SD dan SMP gratis.
Namun, rencana tersebut masih menunggu peraturan resmi.
“SD-SMP untuk sementara memang tidak diperbolehkan ada pungutan apa pun bentuknya. Yang selama ini diperkenankan hanya pendidikan dasar di sekolah swasta. Khusus SMA/SMK untuk negeri dan swasta juga dibolehkan ada partisipasi orang tua. Tapi nanti masih menunggu peraturan menteri,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan Muhaimin saat ditemui Kaltim Post.
Dia menambahkan, saat ini ada Perda Pendidikan dari Provinsi yang mengizinkan partisipasi orang tua.
Namun, hal iu masih akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur (Pergub). Dalam Pergub nanti akan diatur bentuk dan besaran nilai yang diperkenankan diambil dari partisipasi orang tua.
“Perda Pendidikan Provinsi hanya memasukkan dalam satu pasal bahwa kegiatan pendidikan itu boleh dengan partisipasi orang tua. Sehingga nanti ketentuannya seperti apa jumlahnya seperti apa, jumlahnya berapa serta cara memperolehnya bagaimana. Nanti akan dijabarkan semuanya dalam Pergub,” ungkapnya.