Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hambit Bintih Balik Serang Kader Golkar

Kamis, 06 Februari 2014 – 18:46 WIB
Hambit Bintih Balik Serang Kader Golkar - JPNN.COM
Ketua DPD Golkar Kalteng Rusliansyah saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA -- Terdakwa kasus suap sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih, tidak terima dengan sejumlah keterangan dari Ketua DPD Golkar Kalteng Rusliansyah.

Pasalnya, menurut Hambit, Rusliansyah seolah tidak tahu menahu pembicaraan antara Hambit dan Chairun Nisa saat pertemuan untuk mengurus sengketa pilkada tersebut.

Saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/2) Rusli kepada hakim mengaku tidak tahu pembicaraan antara Chairun Nisa dan Hambit Bintih dalam di Hotel Sahid, Jakarta, pada 19 September 2013 lalu.

Hambit mengatakan, Rusli tak mungkin tidak mengetahui pertemuan yang membahas sengketa pilkada itu. Justru, kata Hambit, Rusli yang terus menerus mencarinya dan menawarkan diri untuk mengurus sengketa pilkada tersebut.

"Waktu itu beliau (Rusli) telepon, tanya 'Pak Hambit posisi dimana', saya di Jakarta. Dia bilang, 'Saya nyusul ya soalnya saya dikejar-kejar nih sama Jaya Samaya Monong (calon bupati Gunung Mas, pesaing Hambit) karena habis dari Walikota Banjar Baru. Walikota menyerahkan ke saya urusannya'," kata Hambit saat memberikan tanggapan atas kesaksian Rusli di depan majelis hakim.

Setelah melakukan pembicaraan via telepon, keduanya sepakat bertemu di Hotel Sahid, Jakarta, tempat Hambit menginap selama di Jakarta. Sekitar pukul 11.00 WIB, Rusli kembali menghubungi Hambit.

"Rusli bilang, 'Saya bawa Ibu (Chairun Nisa)'. Jadi yang bawa Ibu ke Sahid itu Rusli, bukan saya minta Ibu datang. Karena saya sudah lama kenal Ibu ini, sudah berpuluh tahun. Kalau sudah sebut Ibu, ini pasti Bu Chairun Nisa," papar politikus PDIP itu.

Pembicaraan antara Hambit, Rusli dan Nisa di Hotel Sahid hanya berlangsung selama 20 menit. Hambit menegaskan, Rusli ikut bergabung dalam pertemuan itu.

JAKARTA -- Terdakwa kasus suap sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih, tidak terima dengan sejumlah keterangan dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close