Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hamdalah, Daerah Ini Dapat Kuota Tambahan 210 Calon Jemaah Haji

Minggu, 05 Mei 2019 – 03:05 WIB
Hamdalah, Daerah Ini Dapat Kuota Tambahan 210 Calon Jemaah Haji - JPNN.COM
Calon jemaah haji Indonesia. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BATAM - Kepulauan Riau (Kepri) menjadi salah satu provinsi yang mendapat tambahan kuota haji dengan adanya penambahan 10 ribu kursi tahun ini.

Dari 10 ribu kursi tersebut, Kepri mendapat sebanyak 210 calon jemaah haji (CJH) yang akan diberangkatkan bersama ribuan CJH yang sebelumnya sudah dijadwalkan berangkat pada Juli nanti.

Kepala Seksi Pendaftaran Dokumen dan SistemIinformasi Haji, Kementerian Agama Wilayah Kepri, Alikek mengatakan 210 CJH tersebut merupakan kuota tambahan yang diberikan pusat untuk Kepri, pasca penambahan kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi beberapa waktu lalu.

"Alhamdulillah Kepri juga dapat tambahan. Untuk kuota masing-masing kabupaten dan kota masih menunggu dari pusat," kata dia, Jumat (3/5).

Ali menyebutkan dari 210 kuota tambahan tersebut, sebanyak 105 kuota diperuntukkan bagi CJH lanjut usia (lansia) dan pendampingnya. Mereka yang masuk kategori lansia adalah yang berusia di atas 75 tahun dan mendaftar sebelum 1 Januari 2017 lalu. Sedangkan 105 lainnya untuk CJH reguler.

"Data tunggunya kan sudah ada. Jadi nanti kementerian tinggal menarik nama-nama CJH dari daftar tunggu yang sudah ada," terangnya.

Untuk kuota masing-masing kabupaten dan kota di Kepri, Alikek mengungkapkan masih menunggu data dari pusat. Sebab penentuan CJH ini langsung diverifikasi oleh pusat.

Informasi yang terakhir diterima saat ini sudah ada 80 CJH yang sudah masuk dalam kuota tambahan, sedangkan sisanya masih menunggu.

Kepulauan Riau (Kepri) menjadi salah satu provinsi yang mendapat tambahan kuota haji dengan adanya penambahan 10 ribu kursi tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close