Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hamdalah, Fly Over Simpang Sekip Hari Ini Sudah Bisa Dilewati

Jumat, 07 Juni 2024 – 14:13 WIB
Hamdalah, Fly Over Simpang Sekip Hari Ini Sudah Bisa Dilewati - JPNN.COM
Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni bersama stake holder terkait saat meninjau FO Simpang Sekip. Foto: Diskominfo Sumsel for JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Fly Over (FO) Simpang Sekip yang menghubungkan Jalan Basuki Rahmat-R Soekamto dan sempat terkendala dalam pengerjaan akhirnya bisa dilalui pengendara hari ini.

Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengungkapkan bahwa sebelumnya FO Simpang Sekip ditargetkan bisa dilalui Februari 2024 lalu. Namun, proyek tersebut baru dapat diselesaikan 29 April 2024 lalu.

"Alhamdulillah, meski ada keterlambatan dalam pengerjaan, dan menunggu peresmian dari Presiden Joko Widodo, hari ini FO Simpang Sekip sudah bisa dilalui pengendara," ungkap Agus, Jumat (7/6/2024).

Agus mengatakan pengerjaan FO sepanjang 660 meter tersebut menghabiskan dana sebesar Rp 169 miliar.

"Mudah-mudahan dengan adanya FO Simpang Sekip dapat mengurangi kemacetan dan memperlancar lalu lintas serta bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan," kata Agus.

Terkait adanya masalah pembebasan lahan yang belakangan ini heboh hingga pemilik lahan mengadu ke Presiden Jokowi. Fatoni berkata jika tak ada kendala serius. 

"Pembebasan lahan secara prinsip tidak ada kendala yang serius, persoalan sudah dicarikan solusinya dan mudah-mudahan semua nanti bisa lancar," terang Agus.

Kepala Dinas Pengerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) M Affandy menambahkan, dirinya berharap kedepan masih ada pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat untuk Sumsel seperti pembangunan FO Simpang Sekip yang dikerjakan memakai dana APBN. 

Fly Over (FO) Simpang Sekip yang menghubungkan Jalan Basuki Rahmat-R Soekamto dan sempat terkendala dalam pengerjaan akhirnya bisa dilalui pengendara hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close